Pemuda merupakan pelaku perubahan
suatu bangsa. Siswa SMP sampai SMA bahkan mahasiswa adalah pemuda atau dapat
dikatakan bibit-bibit unggul yang kelak akan memimpin bangsa ini. Namun kini
tidak sedikit pelajar yang terjebak dalam perilaku negatif seperti aksi tawuran,
kekerasan dan bentrokan pelajar atau mahasiswa bahkan tidak jarang pula
yang terlibat pemakaian barang haram seperti ekstasi, shabu, ganja dan
sejenisnya. Selain itu, banyak pemuda khususnya mahasiswa yang hanya kuliah,
tidak berusaha menambah softskill dibidang
lain sehingga ditakutkan setelah wisuda nantinya mereka tidak memiliki kesiapan
mental dan kedewasaan untuk menghadapi persaingan di dunia usaha/industri.
Padahal apabila perilaku tersebut terus dipelihara maka akan berpotensi merusak
pribadi para pemuda bangsa ini. Pelajar memasuki masa remaja yang penuh dengan
keegoan, kelabilan yang sedang mencari identifikasi diri atau karakter.
Sedangkan mahasiswa merupakan cendekiawan muda yang seharusnya mampu memberikan
sentuhan yang positif kepada bangsa ini melalui kecerdasan dan keahlian yang
dimilikinya. Hal ini sesuai dengan peran mahasiswa sebagai agent of change, yang seandainya diterapkan dengan baik akan
menyebabkan perubahan yang baik untuk kemajuan bangsa ini. Oleh karena itu,
pemuda baik pelajar maupun mahasiswa seharusnya dipersiapkan sejak dini dan
dapat berkolaborasi untuk bersama-sama menjadi pribadi yang cerdas dan
berkarakter. Berkarakter disini maksudnya berkepribadian dan berperilaku
sedangkan pendidikan karakter merupakan salah satu upaya yang tepat untuk
menanamkan aspek nilai-nilai luhur bangsa sehingga melahirkan generasi pemuda
yang amanah untuk memimpin dan menyejahterakan bangsa ini.